Kapan Bisa Menasehati Secara Terang Terangan
Nasehat secara empat
mata adalah dalam rangka "menginginkan kebaikan" kepada yang diberi
nasehat. Inilah tujuan utama dari nasehat. Lalu, apakah dilarang menasehati
secara terang-terangan? berikut pembahasannya
Hukum Asal Nasehat
Hukum asal menasehati adalah dengan cara empat mata atau sembunyi-sembunyi.
Tidak dilakukan di depan publik baik di dunia maya maupun dunia nyata. Karena
jika kita menasehati di depan publik itu sama saja dengan membongkar aibnya
bahkan bisa jadi itu adalah hinaan meskipun dalam bentuk nasehat.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hal ini dalam
sya’ir beliau:
Berilah nasihat kepadaku ketika aku
sendiri,
Jauhilah memberikan nasihat di
tengah-tengah keramaian
Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah
manusia itu termasuksesuatu
Pelecehan yang aku tidak suka
mendengarkannya
Jika engkau menyelisihi dan menolak
saranku
Maka janganlah engkau marah jika
kata-katamu tidak aku turuti [1]
Nasehat secara empat mata adalah dalam rangka “menginginkan kebaikan”
kepada yang diberi nasehat. Inilah tujuan utama dari nasehat. Sebagaimana dalam
hadits,
“Agama adalah nasehat” (HR. Muslim).
Ibnul Atsir menjelaskan,
“Nasehat bagi kaum muslimin yaitu
memberikan petunjuk untuk kemashalatan mereka” [2]
Nasehat Secara
Terang-Terangan
Akan tetapi ada keadaan di mana nasehat atau kritikan bisa dilakukan di
depan publik dan secara terang-terangan, yaitu ketika kesalahan/kemungkaran
yang dilakukan juga secara terang-terangan dan kesalahan ini sudah tersebar
luas dan ia-pun menyebarluaskannya.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan
mengenai hal ini, beliau berkata:
“Kemungkaran apabila dilakukan
secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [2]
Contoh Nasehat Secara
Terang-Terangan
Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melakukan
pengingkaran secara terang-terangan dan bahkan menyebut nama, yaitu ketika
Khalid bin Walid melakukan suatu kesalahan (wajar saja manusia pasti salah dan
khalid sebagai sahabat tidak boleh kita cela). Nabi shallalahu alaihi wa sallam
berdoa di hadapan para sahabat-sahabatnya mengingkari perbuatan Khalid bin
Walid
Ibnu Umar berkata,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua
tangannya lantas berdo’a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa
yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [4]
Hendaknya benar-benar dipertimbangkan kapan nasehat itu dilakukan di depan
publik atau terang-terangkan, menimbang mashlahat dan mafasadatnya, karena inti
dari nasehat adalah menginginkan kebaikan kepada yang dinasehati.
Sumber: muslim
Kapan Bisa Menasehati Secara Terang Terangan
Reviewed by Unknown
on
14.59
Rating:
Post a Comment